Direktorat Keuangan

Profil Umum

Direktorat keuangan merupakan fungsi dalam pesantren Islam Al Irsyad yang berwenang dan bertanggungjawab dalam mengelola, mengontrol, mengkoordinasi dan mengembangkan fungsi akuntansi, keuangan, anggaran, perpajakan dan Information Technology ( IT ).

Struktur Organisasi

struktur organisasi - keuangan

Fungsi dan Tugas

  1. Menyusun laporan keuangan unit dan konsolidasi, laporan kinerja keuangan, laporan perpajakan, laporan anggaran dan laporan – laporan ad hoc
  2. Mengelola fungsi akuntansi dalam memproses data dan informasi keuangan
  3. Mengelola dan mengendalikan fungsi keuangan, anggaran, perpajakan, Information technology ( IT )
  4. Mengontrol biaya dan pendapatan
  5. Mewakili pesantren dan membina relasi dengan pihak eksternal dalam masalah akuntansi, keuangan, anggaran, perpajakan dan IT

Fungsi dan Tugas

  1. Menyusun laporan keuangan unit dan konsolidasi, laporan kinerja keuangan, laporan perpajakan, laporan anggaran dan laporan – laporan ad hoc
  2. Mengelola fungsi akuntansi dalam memproses data dan informasi keuangan
  3. Mengelola dan mengendalikan fungsi keuangan, anggaran, perpajakan, Information technology ( IT )
  4. Mengontrol biaya dan pendapatan
  5. Mewakili pesantren dan membina relasi dengan pihak eksternal dalam masalah akuntansi, keuangan, anggaran, perpajakan dan IT

Profil Bagian

  1. Akuntansi & keuangan Pendidikan
    • Menyusun laporan keuangan unit pendidikan, laporan anggaran, laporan ad hoc unit pendidikan
    • Mengelola fungsi akuntansi & keuangan unit pendidikan
    • Mengelola fungsi anggaran
    • Mengelola pendapatan dan biaya unit pendidikan
    • Melayani keuangan santri
  2. Akuntansi & keuangan usaha
    • Menyusun laporan keuangan unit usaha, laporan perpajakan, laporan anggaran, laporan ad hoc unit usaha
    • Mengelola fungsi akuntansi & keuangan unit usaha
    • Mengelola pendapatan dan biaya unit usaha
  3. Information technology ( IT )
    Mengelola dan mengendalikan fungsi IT
    Melakukan identifikasi dan pengadaan kebutuhan IT
    Mengelola dan mengendalikan hardware dan software
    Mengelola dan mengendalikan jaringan LAN, WAN dan internet
    Mengelola dan mengendalikan kegiatan sistim informasi manajemen

Mekanisme dan Prosedur Pembayaran Biaya Pendidikan

  1. Kententuan Biaya pendidikan
    Pembayaran dilakukan paling lambat tanggal 10 bulan yang bersangkutan
  2. Pembayaran Biaya Pendidikan Santri

    1. Via Tunai
      Dapat dilakukan di kantor keuangan pada jam kerja (pada kondisi normal). Kondisi saat ini tidak melayani pembayaran tunai di kantor keuangan.
    2. Via Bank
      1. Via rekening virtual account Bank Central Asia (BCA)
        1. Pengirim melakukan pembayaran biaya pendidikan melalui rekening virtual account BCA SPP
        2. Pembayaran melalui rekening VA BCA hanya bisa dilakukan dari rekening BCA
        3. Panduan dan nomor rekening Virtual Account dapat dilihat di pesantrenalirsyad.org pada menu ketentuan pembayaran
        4. Pengirim akan menerima notifikasi pembayaran melalui WA ke nomor yang terdaftar di Pesantren (biasanya yang dimasukkan nomor ayah) 1 hari setelah tanggal pengiriman (pada hari normal senin sampai kamis) selain hari itu adalah 3 hari setelah tanggal pengiriman
      2. Via rekening virtual account Bank Muamalat Indonesia (BMI)
        1. Via VA BMI
          1. Pengirim melakukan pembayaran biaya pendidikan melalui rekening virtual account BMI SPP
          2. Pembayaran melalui rekening VA BMI dapat dilakukan di semua perbankan di Indonesia.
          3. Panduan dan nomor rekening Virtual Account dapat dilihat di pesantrenalirsyad.org pada menu ketentuan pembayaran
          4. Pengirim akan menerima notifikasi pembayaran melalui WA ke nomor yang terdaftar di Pesantren (biasanya yang dimasukkan nomor ayah) real time setelah transfer berhasil dilakukan.
        2. Via perencanaan pembayaran (Payment Plan) melalui aplikasi PIA Mobile.
          Tutorial pembuatan perencanaan pembayaran bisa dilihat pada link https://www.pesantrenalirsyad.org/fitur-baru-payment-plan-di-aplikasi-pia-mobile/.
          Pembayaran melalui payment plan bisa untuk melakukan pembayaran biaya pendidikan sesuai posnya dan juga mengirimkan uang saku tabungan santri sekaligus.
      3. Pembayaran melalui Virtuan Account tidak perlu mengirimkan bukti pembayaran
      4. Pembayaran selain melalui payment plan, konfirmasi pos pembayaran, bisa menghubungi whatsapp pada nomor berikut:
        1. 0857-4201-5868 atau klik bit.ly/KeuanganPIA (putra)
        2. 0857-4704-8808 atau klik bit.ly/KeuanganPIAPi (putri)
  3. Penyetoran tabungan dan uang saku
    1. Via Tunai
      Dapat dilakukan di kantor keuangan pada jam kerja (pada kondisi normal). Kondisi saat ini tidak melayani penyetoran uang saku/tabungan di kantor keuangan.
    2. Via Bank
      1. Via rekening virtual account Bank Central Asia (BCA)
        1. Pengirim melakukan penyetoran uang saku/tabungan melalui rekening virtual account BCA Tabungan
        2. Pembayaran melalui rekening VA BCA hanya bisa dilakukan dari rekening BCA
        3. Panduan dan nomor rekening Virtual Account dapat dilihat di pesantrenalirsyad.org pada menu ketentuan pembayaran
        4. Pengirim akan menerima notifikasi pembayaran melalui WA ke nomor yang terdaftar di Pesantren (biasanya yang dimasukkan nomor ayah) 1 hari setelah tanggal pengiriman (pada hari normal senin sampai kamis) selain hari itu adalah 3 hari setelah tanggal pengiriman
      2. Via rekening virtual account Bank Muamalat Indonesia (BMI)
        1. Pengirim melakukan penyetoran uang saku/tabungan melalui rekening virtual account BMI Tabungan
        2. Pembayaran melalui rekening VA BMI dapat dilakukan di semua perbankan di Indonesia.
        3. Panduan dan nomor rekening Virtual Account dapat dilihat di pesantrenalirsyad.org pada menu ketentuan pembayaran
        4. Pengirim akan menerima notifikasi pembayaran melalui WA ke nomor yang terdaftar di Pesantren (biasanya yang dimasukkan nomor ayah) real time setelah transfer berhasil dilakukan
      3. Pengiriman uang saku/tabungan yang telah diterima Bagian Keuangan akan dipindahkan ke akun tabungan masing-masing santri
      4. Mekanisme dan prosedur pengambilan tabungan:
        1. Penarikan Tabungan
          1. Penarikan tabungan hanya bisa dilakukan oleh santri pemilik rekening tabungan
          2. Penarikan tabungan dilakukan tunai dan akan dilayani oleh kasir-kasir tabungan di waktu dan tempat yang telah ditentukan, untuk IL-IM di depan kantor Keuangan, untuk MTW di GOR
          3. Saat penarikan tabungan Santri wajib membawa Kartu E-kanz dan slip pengambilan tabungan
          4. Setiap santri dijadwalkan melakukan pengambilan tabungan sekali dalam satu pekan
          5. Penarikan/pengambilan tabungan maksimal sebesar Rp100,000 per pekan
          6. Pengambilan diatas Rp100.000 wajib meminta persetujuan (tanda tangan & cap) dari kesantrian di jenjang masing-masing
  4. E-Kanz
    1. E-Kanz merupakan akronim dari Elektronik Kanz. Kanz merupakan istilah dalam bahasa Arab yang artinya harta simpanan
    2. Setiap santri baru akan dilakukan perekaman data untuk pembuatan kartu E-Kanz
    3. E-Kanz berfungsi sebagai alat transaksi untuk tabungan santri (pengambilan/cek saldo)
    4. Dengan kartu E-Kanz santri bisa melihat saldo dan cek riwayat transaksi terbaru melalui mesin pembaca E-Kanz yang sudah disediakan
  5. PIA Mobile
    Untuk cek saldo tabungan dan melihat transaksi tabungan santri, wali santri bisa melihatnya melalui aplikasi PIA Mobile

Kontak

Telepon : (0298) 321658, 085325357509, 081914440023
Email : keuangan@pesantrenalirsyad.org

Hal hal yang perlu diperhatikan :

  1. Sebaiknya pembayaran uang pendidikan dilakukan via bank untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, misalnya : penyalahgunaan & kehilangan uang atau yang semisalnya
  2. Keterangan pengiriman di form transfer, via ATM atau via M Banking harus lengkap dan jelas disertai konfirmasi pengiriman demi kelancaran penerimaan kiriman oleh santri
  3. Pembayaran dilakukan tepat waktu demi kelancaran kegiatan pembelajaran dan pesantren
  4. Bukti pembayaran di simpan baik baik sebagai bukti telah membayar uang pendidikan
  5. Untuk infomasi lebih lanjut berkenaan dengan biaya pendidikan, dipersilahkan menghubungi kantor keuangan PIA Tengaran