Fungsi dan Tugas Pokok
Dalam menjalankan perannya untuk menunjang tercapainya visi Pesantren Islam Al-Irsyad, Bidang Human Resource Development (HRD) bertugas mengelola, mengkoordinasikan, dan mengembangkan fungsi HRD secara proporsional, dengan rincian fungsi sebagai berikut:
- Melakukan perencanaan dan penyediaan kebutuhan tenaga kerja mengikuti perkembangan organisasi PIA agar pelaksanaan kegiatan rekrutmen sesuai dengan kualifikasi yang diinginkan dalam jangka waktu yang telah disepakati
- Menyusun pelaksanaan program pelatihan dan pengembangan termasuk identifikasi kebutuhan pelatihan dan evaluasi pelatihan untuk memastikan tercapainya target tingkat kemampuan dan kompetensi setiap karyawan
- Mengelola sistem remunisasi serta mereview dan melakukan usulan terkait compensation & benefit serta reward management
- Mengelola dan memonitor terkait BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan (Pendaftaran, Update Data, Berkas Klaim & Pembayaran).
- Mengelola dan mengontrol administrasi kepersonaliaan dan sistem informasi SDM untuk kelancaran operasional pesantren termasuk pengurusan dokumen TKA
- Mengelola dan melaksanakan serta mereview system penilaian kinerja, termasuk penyusunan KPI setiap jabatan sesuai dengan kebutuhan organisasi
- Melakukan evaluasi serta pemetaan karyawan sesuai dengan potensi, kinerja dan minat karyawan masing – masing sesuai dengan kebutuhan organisasi
- Mengelola motivasi, komitmen, tingkat kepuasan karyawan dimulai dari penanganan keluhan karyawan hingga penciptaan budaya kerja yang positif dan suasana kerja yang kondusif untuk mendukung terciptanya Employee Engagement