Dengan Apakah Kita Menyambut Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzul Hijjah ?

Oleh : Ustadz Rizal Yuliar Putrananda, Lc

Selayaknya bagi setiap hamba muslim untuk menyambut musim bahagia yang sarat kemuliaan ini dengan bertaubat kepada Allah ‘azza wajalla dan menjauhkan diri dari dosa dan maksiat. Agar Allah ‘azza wajalla memberikan kemudahan untuk beramal shalih dengan taufiq-Nya. Allah ‘azza wajalla berfirman

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعاً أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Dan bertaubatlah kalian kepada Allah ‘azza wajalla wahai kaum mukminin seluruhnya semoga kalian mendapatkan keberuntungan”. (QS. An-Nur: 24/31)

وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

Dan bersegeralah menuju ampunan dari Rabb kalian, serta menuju surga yang luasnya adalah lapisan langit dan bumi yang telah dipersiapkan untuk kaum yang bertakwa” (QS. Ali `Imran: 3/133).

Selain bertaubat, hendaknya ia bertekad kuat, bersemangat serta bersungguh-sungguh dalam menjalankan ketaatan kepada Allah ‘azza wajalla, beramal shalih guna meraih kebahagiaan di musim yang penuh kemuliaan ini. Allah ‘azza wajalla berfirman

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ

“Dan mereka yang bersungguh-sungguh dalam (menggapai ridha) Kami, maka sungguh akan Kami tunjukkan kepadanya jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah ‘azza wajalla bersama orang-orang yang berbuat baik” (QS. Al-`Ankabut: 29/69).

إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ

Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang bersegera dalam menjalankan amal kebaikan dan mereka berdoa dengan rasa harap lagi cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu` (tunduk) kepada Kami” (QS. Al-Anbiya: 21/90).

 

Amalan Yang Dianjurkan Untuk Dilakukan Di Bulan Mulia Dzul Hijjah

Sebelum memasuki poin-poin amalan-amalan bulan mulia ini, mari kita mengingat bersama sabda Nabi kita tercinta Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam

اِفْعَلُوْا الْخَيْرَ دَهْرَكُمْ، وَتَعَرَّضُوْا لِنَفَحَاتِ رَحْمَةِ اللهِ، فَإنَّ للهِ نَفَحَاتٍ مِنْ رَحْمَتِهِ يُصِيْبُ بِهَا مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَسَلُوا اللهَ أَنْ يَسْتُرَ عَوْرَاتِكُمْ وَأَنْ يُؤْمِنَ رَوْعَاتِكُمْ

Berbuat baiklah di sepanjang masa kalian. Bersiap dan sambutlah hembusan rahmat kasih sayang Allah ‘azza wajalla. Sesungguhnya Allah ‘azza wajalla memiliki hembusan-hembusan pada rahmat dan kasih-Nya, yang akan diraih oleh para hamba yang dikehendaki-Nya. Dan memohonlah kepada Allah ‘azza wajalla agar menutup aurat (keburukan) kalian dan menentramkan kalian dari rasa takut dan kecemasan”.{{1}}

Abu Utsman An-Nahdi berkata “Kaum salaf adalah orang-orang yang mengagungkan tiga macam bilangan sepuluh hari; sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah, dan sepuluh hari pertama bulan Muharram”.{{2}}

Adapun amalan-amalan shalih yang disyariatkan dan sangat dianjurkan untuk dilakukan di bulan mulia Dzul Hijjah adalah sebagai berikut :

1.    Menunaikan ibadah haji dan umroh

الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَة كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda “Satu umrah kepada umrah berikutnya merupakan penghapus dosa yang dilakukan di antara keduanya. Dan haji yang mabrur tidak ada balasan setimpal baginya selain surga”.{{3}} Ibnu Rajab berkata “Setelah Allah ‘azza wajalla menyematkan pada kalbu setiap mukmin kerinduan yang mendalam untuk menyaksikan albaitul haram (rumah-Nya yang suci), dan ternyata tidak setiap orang mampu untuk melakukannya di setiap tahun, maka Allah ‘azza wajalla mewajibkan ibadah haji bagi hamba yang mampu satu kali selama hidupnya. Kemudian Allah ‘azza wajalla menjadikan musim kebaikan pada sepuluh hari pertama (bulan Dzul Hijjah) yang dapat diraih oleh para pelaksana ibadah haji maupun orang-orang yang tidak melaksanakannya”.{{4}}

2.    Melakukan shaum sesuai kemampuan, terutama pada hari Arafah (9 Dzul Hijjah) bagi yang tidak melaksanakan ibadah haji {{5}}

Shaum merupakan ibadah yang sangat istimewa di sisi Allah ‘azza wajalla. Allah ‘azza wajalla menjanjikan balasan yang tak terhingga terhadap shaum dan hanya Allah sajalah yang melipat gandakannya. Allah ‘azza wajalla berfirman dalam sebuah hadits qudsi

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ

Semua amalan anak Adam adalah untuknya, kecuali shaum. Sesungguhnya shaum adalah milik-Ku dan Aku Yang akan membalasnya”.{{6}}

Demikian pula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda

مَا مِنْ عَبْدٍ يَصُومُ يَوْمًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِلَّا بَاعَدَ اللَّهُ بِذَلِكَ الْيَوْمِ وَجْهَهُ عَنْ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا

“Tidaklah seorang hamba berpuasa satu hari di jalan Allah, melainkan Allah ‘azza wajalla akan menjauhkan wajahnya dari neraka selama tujuh puluh tahun” (yakni jaraktempuh perjalanan selama tujuh puluh tahun disebabkan puasanya).{{7}} Adapun pada tanggal 10 Dzul Hijjah, maka terdapat kekhususan larangan puasa pada hari tersebut.{{8}}

Terkhusus tentang shaum hari Arafah, sebagian isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallambersaksi menyampaikan bahwa sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallamberpuasa pada hari kesembilan bulan Dzul Hijjah, dan pada hari `Asyura serta pada tiga hari (putih) di setiap bulan.{{9}} Shaum pada hari Arafah memiliki keistimewaan yang luar biasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ

Aku berharap kepada Allah ‘azza wajalla agar shaum pada hari Arafah menghapuskan (dosa-dosa) selama satu tahun lalu dan satu tahun berikutnya”.{{10}} Karenanya Imam An-Nawawi membawakan hadits ini dalam judul “Anjuran shaum pada hari Arafah”.{{11}}

3.    Menjaga pelaksanaan shalat lima waktu dan meningkatkan shalatNafilah

Sebab semua amalan nafilah termasuk shalat-shalat nafilah merupakan salah satu ibadah yang sangat mulia di sisi Allah ‘azza wajalla. Dalam hadits qudsi Allah ‘azza wajalla berfirman

وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِل حَتَّى أُحِبَّهُ

Dan hamba-Ku senantiasa mendekatkan dirinya kepada-Ku dengan ibadah nafilah (sunnah) sehingga Aku mencintainya”.{{12}}

4.    Bertakbir, bertahmid serta bertahlil memuji Allah ‘azza wajalla

Ibnu Umar dan Abu Hurairah radiyallahu ‘anhuma, mereka berdua pergi menuju pasar pada sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah untuk menggemakan takbir pada khalayak ramai, lalu orang-orang mengikuti takbir mereka berdua.{{13}} Dahulu Umar radiyallahu ‘anhu bertakbir di dalam tenda beliau di Mina sehingga seluruh orang yang berada di masjid mendengarnya lantas mereka pun bertakbir, kemudian selanjutnya ikut bertakbir pula orang-orang yang berada di pasar sehingga Mina (seakan) bergetar dengan semarak alunan gema takbir. Demikian halnya Ibnu Umar bertakbir di Mina di sepanjang hari-hari itu dan di setiap usai shalat (fardhu), di atas kasur beliau, di dalam tendanya, di setiap duduk dan berjalan.{{14}}

Sehingga, sangat dianjurkan bagi setiap pria muslim untuk mengeraskan alunan suara takbir di hari-hari ini. Namun, dengan menghindari takbir secara bersama-sama sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, para sahabat serta generasi Salaf Shalih terdahulu tidak melakukannya. Mereka menggemakan takbir sendiri-sendiri. Dan inilah cara yang disyari’atkan pada setiap dzikir dan doa, terkecuali bila ada yang belum mengetahuinya, maka boleh dituntun bacaannya secara bersama-sama dengan tujuan untuk mengajarkan. Dan apabila mereka telah mengetahuinya, maka masing-masing menggemakan takbir sendiri-sendiri. Adapun para wanita muslimah, maka mereka tidak dianjurkan untuk mengeraskan suara pada saat mengucapkan takbir.

Bacaan Takbir

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Mas`ud radiyallahu ‘anhu bertakbir di hari-hariTasyriq seraya menggemakan

اَللَّهُ أَكْبَرُ الَّلهُ أَكْبَرُ لَا إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَالَّلهُ أَكْبَرُ اَلَّلهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ

Yakni dengan dua kali takbir, namun boleh dengan mengulangi takbir yang pertama sebanyak tiga kali, namun yang masyhur dari Ibnu Mas`ud radiyallahu ‘anhu adalah bahwa dengan dua kali takbir.{{15}}

Terdapat dua macam takbir yang disyariatkan untuk dikumandangkan

Pertama: Takbir Mutlak

Yaitu takbir yang disyari’atkan untuk dilantunkan pada setiap saat di sepanjang malam dan siang hingga pelaksanaan shalat Ied tiba.

Kedua: Takbir Muqayyad

Yakni takbir yang disyariatkan untuk dilakukan di setiap usai shalat fardhuberjama`ah. Bagi yang tidak melaksanakan ibadah haji, waktu takbir muqayyad ini dimulai sejak fajar hari Arafah hingga tiba waktu shalat ashar pada hari Tasyriq yang terakhir (ketiga). Sedangkan bagi mereka yang tengah melaksanakan ibadah haji, maka waktunya di mulai semenjak usai shalat zhuhur hari qurban (10 Dzul Hijjah) hingga tiba waktu shalat ashar pada hari Tasyriq yang terakhir.

5.   Memperbanyak sedekah

Sesungguhnya anjuran bersedekah berlaku di setiap waktu. Namun, anjuran ini semakin ditekankan pada saat-saat mulia termasuk pada bulan Dzul Hijjah. Allah ‘azza wajalla berfirman

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَنفِقُواْ مِمَّا رَزَقْنَاكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِيَ يَوْمٌ لاَّ بَيْعٌ فِيهِ وَلاَ خُلَّةٌ وَلاَ شَفَاعَةٌ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari (harta) yang telah Kami limpahkan kepada kalian sebelum tiba suatu hari yang tidak ada padanya perniagaan, tidak pula ada persahabatan yang akrab serta tidak ada pula syafa`at. Dan orang-orang yang kafir mereka itulah yang berbuat zhalim” (QS. Al-Baqarah: 2/254). Lebih lanjut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda “Tidaklah para hamba berada di pagi hari melainkan akan turun dua Malaikat. Salah satu dari keduanya memanjatkan doa “Ya Allah, berikanlah ganti bagi yang berinfak”. Sementara yang lain berdoa “Ya Allah, berikanlah kebinasaan bagi yang bakhil (tidak berinfak)”.{{16}} Demikian halnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menegaskan “Tidak akan berkurang harta seseorang dengan bersedekah ”.{{17}}

6.    Berkurban

Berkurban merupakan salah satu ibadah luhur yang sangat dianjurkan untuk dilakukan pada bulan Dzul Hijjah, tepatnya pada tanggal 10 (hari Nahr) dan pada hari-hari Tasyriqyakni tanggal 11, 12 dan 13 Dzul Hijjah. Berkurban merupakan contoh yang dilakukan Nabi Ibrahim shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala menyembelih putranya bernama Ismailshallallahu ‘alaihi wasallam, lantas Allah ‘azza wajalla menebus pengorbanan beliau dengan seekor kambing yang besar.{{18}} Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menetapkan kurban sebagai bagian dari tuntunan bagi umat beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dalam syariat agama Islam. Telah diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkurban dengan dua ekor kambing jantan yang keduanya berwarna putih bercampur hitam dan bertanduk, beliau shallallahu ‘alaihi wasallammenyembelihnya dengan kedua tangan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menyebut nama Allah ‘azza wajalla dan bertakbir sambil meletakkan kaki beliau shallallahu ‘alaihi wasallam di atas sisi tubuh kedua kambing tersebut.{{19}}

7.    Sangat dianjurkan untuk bersemangat dalam melaksanakan shalat Idul Adha

Bersungguh-sungguh dalam pelaksanaannya, mendengarkan khutbah Ied
dengan seksama agar dapat mendulang ilmu dari khutbah tersebut serta
menuai pahala dari pelaksanaan shalatnya.

Pada dasarnya, tuntunan pelaksanaan shalat Idul Fitri dan shalat Idul Adha adalah sama.{{20}} Namun terdapat beberapa perbedaan di antara keduanya, yaitu sebagai berikut:

A.    Waktu untuk mengemakan takbir pada Idul Adha lebih lama, yakni sejak waktu fajar hari Arafah hingga menjelang waktu shalat ashar di akhir Hari Tasyriq (13 Dzul Hijjah). Adapun pada saat Idul Fitri, takbir di mulai sejak malam Ied hingga menjelang pelaksanaan shalat Ied.

B.     Dianjurkan agar waktu pelaksanaan shalat Idul Adha lebih awal agar dapat segera dilanjutkan dengan prosesi penyembelihan kurban. Sementara pada pelaksanaan shalat Idul Fitri dianjurkan untuk tidak tergesa-gesa, agar dapat memberikan kesempatan bagi mereka yang hendak membayar zakat fitrah.

C.     Pada saat Idul Adha dianjurkan untuk tidak makan kecuali setelah shalat Idul Adha usai. Sedangkan pada saat Idul Fitri dianjurkan untuk makan terlebih dahulu sebelum shalat Ied.

 


[[1]]Hasan, HR. Ath-Thabrani dalam “Al-Kabir” no: 720 dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini dinilai “Hasan” oleh Syaikh Al-Albani dengan beberapa sanad lain yang mendukung dan menguatkannya.[[1]] [[2]]Lihat dalam kitab Lathaifu Al-Ma’arif oleh Imam Ibnu Rajab Al-Hambali jilid 1 hal. 36 Pasal: Afdhalu At-Tathawwu` bish-shiyam[[2]] [[3]]Shahih, HR. Bukhari no: 1773 dan Muslim no: 3276 keduanya dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu[[3]] [[4]]Lihat dalam kitab Lathaifu Al-Ma’arif oleh Imam Ibnu Rajab Al-Hambali jilid 1 hal. 295 Pasal: Fadhlu `Asyri Dzil Hijjah `Ala Ghayrihi min A`syari Asy-Syuhur[[4]] [[5]]Karena Rasulullah rtidak puasa pada hari itu tatkala beliau melakukan ibadah haji, sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari no: 1988 dan Muslim no: 2627 keduanya dari Ummu Al-Fadhl bintu Al-HaritsRadhiyallahu ‘anha[[5]] [[6]]Shahih, HR. Bukhari no: 5927 dan Muslim no: 2701 keduanya dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu[[6]] [[7]]Shahih, HR. Bukhari no: 2840 Muslim no: 2704 keduanya dari Abu Sa`id Al-Khudri t dan lafazh hadits ini adalah riwayat Muslim[[7]] [[8]]Shahih, HR. Bukhari no: 1993 dari Abu Hurairah tdan Muslim no: 2666 dan lainnya dari beberapa sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam[[8]] [[9]]Shahih, HR. Abu Daud no: 2437[[9]] [[10]]Shahih, HR. Muslim no: 2738 dari Abu Qatadah Al-Anshari Radhiyallahu ‘anhu[[10]] [[11]]Lihat Syarah Imam An-Nawawi terhadap Shahih Muslim Jilid 4 Juz 7 hal. 290[[11]] [[12]]Shahih, HR. Bukhari no: 6502 dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu[[12]] [[13]]Lihat Fathu Al-Bari jilid 2 hal. 589 Pasal Fadhlu Al-Amali Fi Ayyam At-Tasyriq[[13]] [[14]]Lihat Fathu Al-Bari jilid 2 hal. 594 Pasal At-Takbiru Ayyama Mina[[14]] [[15]]Riwayat dua kali takbir dibawakan oleh Ibnu Abi Syaibah dari Abdullah bin Mas`ud Radhiyallahu ‘anhudengan sanad yang shahih, dan riwayat tiga kali takbir dibawakan oleh Al-Baihaqi dari Ikrimah dan Ibnu AbbasRadhiyallahu ‘anhu dengan sanad yang shahih pula. Lihat Irwa’ Al-Ghalil oleh Syaikh Al-Albani jilid 3 hal. 125-126.[[15]] [[16]]Shahih, HR. Bukhari no: 1442 dan Muslim no: 2333 keduanya dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu[[16]] [[17]]Shahih, HR. Muslim no: 6535 dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu[[17]] [[18]]Lihat kisah pengorbanan ini dan penyembelihan ini dalam QS. Ash-Shaffat: 37/102-110[[18]] [[19]]Shahih, HR. Bukhari no: 5565 dan Muslim no: 5060, 5061 keduanya dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu[[19]] [[20]]Lihat panduan pelaksanaan Shalat Idul Fitri pada pembahasan Ramadhan di atas hal: 24[[20]]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *