Menuai Pahala di Ladang Kebaikan

Oleh : Wajdi Khalid

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ [٢٢:٧٧]

وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ ۚ هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ مِّلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ ۚ هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ مِن قَبْلُ وَفِي هَٰذَا لِيَكُونَ الرَّسُولُ شَهِيدًا عَلَيْكُمْ وَتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ ۚ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَاعْتَصِمُوا بِاللَّهِ هُوَ مَوْلَاكُمْ ۖفَنِعْمَ الْمَوْلَىٰ وَنِعْمَ النَّصِيرُ [٢٢:٧٨]

“Hai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu, dan perbuatlah kebajikan, niscaya kalian termasuk orang-orang yang beruntung. Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan, (ikutilah) agama orang tuamu Ibrohim, Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al Qur’an) ini, supaya Rosul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong.” (QS. Al Hajj: 77-78)

Kandungan Makna Ayat

Anjuran untuk berbuat kebaikan dan memerangi kejelekan.

Korelasi dengan Ayat sebelumnya

Setelah Allah menyebutkan luasnya ilmuNya terhadap keadaan para makhlukNya dan menjelaskan bahwa sesungguhnya tempat kembali segala urusan itu hanya kepada Allah –subhanahu wa ta’aala- agar mereka jera dari perbuatan jelek dan selalu bersunguh-sunguh dalam kebaikan, maka Allah menyebutkan beberapa anjuran untuk berbuat kebaikan dan memerangi kejelekan.

Tafsir Ayat

Dalam ayat ini, Allah menyeru kaum muslimin dengan panggilan keimanan dengan tujuan agar mereka segera melaksanakan amalan-amalan kebaikan, kemudian Allah berfirman:

Ruku’lah kamu dan sujudlah kamu”,  yaitu dirikanlah sholat. Allah menyebutkan sholat di dalam ayat ini dengan istilah rukuk dan sujud dikarenakan keutamaan rukuk dan sujud itu sendiri. Kemudian Allah kembali menyeru kaum muslimin untuk mendirikan sholat dikarenakan sholat adalah ibadah paling mulia daripada ibadah-ibadah lainnya dan sholat adalah penyejuk mata (melahirkan ketenangan) sebagaimana perkataan Rasulullah –sholallahu alaihi wa sallam-: “Dan dijadikanlah penyejuk mataku adalah dengan sholat”.

Oleh karena itu, ayat ini diawali dengan perintah sholat, kemudian ditegaskan kembali perintah untuk mendirikan sholat di ayat selanjutnya, di mana Allah berfirman: “Dan dirikanlah sholat”.

Adapun firman Allah “Dan sembahlah Tuhanmu”, artinya tunduklah kalian dengan ketundukan yang sempurna, dengan ketundukan yang disertai oleh kecintaan kepada Tuan dan Raja kalian, yaitu yang mengatur segala urusan kalian.

Adapun firman Allah: “dan perbuatlah kebajikan”, artinya, dan perbanyaklah dalam berbuat kebaikan, baik kebaikan untuk umum maupun khusus, dan kerjakanlah apa –apa yang beermanfaat buat kalian dan tanah air kalian.

Kemudian firman Allah “niscaya kalian termasuk orang-orang yang beruntung”maksudnya, semoga kalian menang dan sukses. Ayat ini adalah tempat sujud tilawah,karena Allah memerintahkan untuk sujud dalam ayat ini. Ini adalah pendapat madzhab Ahmad, Syafi’i dan sebagian para ahli ilmu. Pendapat ini menyelisihi pendapat Abu Hanifah, beliau mengatakan: “Yang dimaksud dengan sujud dalam ayat ini adalah sujud dalam sholat bukan sujud tilawah, karena sujud dalam ayat ini disebutkan bersamaan dengan rukuk”.

Kemudian firmanNya: “Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya”. Dalam ayat ini, Allah memerintahkan dengan sesuatu yang menjadi puncak dari agama islam, jadi maksud ayat ini adalah, “Curahkanlah segala kemampuan untuk menjunjung tinggi kalimat Allah serta menghinakan musuh-musuhNya, dan janganlah takut dari celaan orang yang mencela selama kalian di jalan Allah.

Kemudian firman Allah: “Dia telah memilih kalian dan Dia sekali–kali tidak menjadikan suatu kesempitan bagi kalian dalam agama ini”, artinya, Allah telah memilih dan memuliakan kalian dengan menjadikan kalian sebagai para pengemban agama yang lurus ini dan Allah tidak akan memberikan kesulitan maupun kesempitan bagi kalian dalam agama ini, bahkan Allah membuang kesulitan dan beban berat yang telah Allah berikan kepada para generasi pertama. Allah menginginkan bagi kalian kemudahan dan tidak menginginkan kesulitan. Adapun orang yang mencuri, berzina, atau membunuh, maka sungguh pada hakikatnya mereka telah mendatangkan kesulitan bagi dirinya sendiri. Kemudian agama islam memberikan hukuman setimpal kepada mereka, demi keselamatan dan keamanan kaum muslimin lainnya.

Dan firman Allah “Agama bapak kalian Ibrahim”, maksudnya, ikutilah dan berpegangteguhlah dengan agama bapak kalian Ibrahim. Kemudian Allah memberi nama kalian dengan islam dari sebelum Al Qur’an diturunkan hingga setelahnya.

Firman Allah : “Supaya Rosul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu menjadi saksi atas segenap manusia”  yaitu, Rasulullah –shalallahi ‘alaihi wa sallam– menjadi saksi pada hari kiamat, bahwa beliau telah menyampaikan risalah kepada umatnya, dan umat pun menjadi saksi bahwa Rasulullah telah menyampaikan risalah kepada kaumnya. Hal itu bisa diketahui melalui apa yang Allah ceritakan dalam Al qur’an dan Rasulullah sampaikan dalam sunnahnya.

Kemudian firman Allah “maka dirikanlah shalat”, artinya, jika Allah telah memberikan kekhususan kepada kalian dengan kemulian menjadi saksi, maka dekatkanlah diri kalian kepada Allah dengan berbagai macam ketaatan, terlebih khusus mendirikan salat dan membayar zakat.          Allah mengkhususkan penyebutan shalat dan zakat, karena memang shalat dan zakat memiliki keutamaan yang lebih daripada selainnya, sebagaimana pula diulangnya penyebutan shalat dan zakat untuk kembali menegaskan pentingnya shalat.

Dan firman Allah: “Berpeganglah kamu pada tali Allah” artinya: Percayalah kalian kepada Allah dan jadikanlah Allah sebagai tempat bersandar, kemudian kembalikan segala perkara kepadaNya.

Hukum-Hukum :

  • Wajibnya mendirikan sholat
  • Wajibnya ikhlas kepada Allah semata dalam seluruh ibadah kepadaNya
  • Disunnahkan berupaya berbuat kebaikan umum bagi umat
  • Diwajibkannya berjihad
  • Kesulitan mendatangkan kemudahan
  • Keadaan darurat membolehkan hal–hal yang dilarang
  • Wajibnya membayar zakat
  • Wajibnya berserah diri hanya kepada Allah -subhanahu wa ta’aala- semata
  • Hukum asal dalam setiap muslim adalah baik

 

(Diterjemahkan dengan sedikit perubahan dari kitab Tafsir Ayatil Ahkam buah pena Abdul Qodir Syeibatul Hamd oleh Wajdi Khalid barbud alumni Pesantren Islam Al Irsyad angkatan 19 tahun 2010, diedit oleh Agus Abu Aufa, Lc.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *